
Keterangan Gambar : Tangkapan layar laman resmi RPH Surabaya di www.rphsurabaya.co.id
Surabaya — Perubahan status badan hukum Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) diikuti dengan upaya penguatan tata kelola perusahaan, salah satunya melalui optimalisasi kanal informasi digital berupa website resmi.
Melalui laman http://www.rphsurabaya.co.id, RPH Surabaya menyediakan pusat informasi yang dapat diakses publik, mencakup profil perusahaan, layanan, kegiatan operasional, hingga rujukan informasi dan pemberitaan resmi. Kehadiran website ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan bahwa website dirancang sebagai rujukan utama informasi publik perusahaan. “Melalui website resmi, kami berupaya menghadirkan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari komitmen RPH Surabaya dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya, Selasa (23/12).
Ia menambahkan, penguatan komunikasi digital sejalan dengan prinsip good corporate governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang responsif.
Di era digital, website resmi dipandang sebagai instrumen penting dalam mendukung praktik tata kelola yang baik. Berbagai kajian komunikasi publik menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat kini mengandalkan platform digital sebagai sumber utama informasi institusi. Website berfungsi tidak hanya sebagai media publikasi, tetapi juga sebagai sarana kontrol publik terhadap kinerja dan kebijakan perusahaan.
Bagi badan usaha milik daerah, keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Melalui website, RPH Surabaya dapat menyampaikan informasi terkait standar operasional, jaminan keamanan pangan, serta klarifikasi terhadap isu yang berkembang secara terukur dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menandai fase baru transformasi RPH Surabaya pasca perubahan status menjadi Perseroda. Dengan memperkuat kehadiran digital, perusahaan berharap mampu menghadirkan layanan yang lebih profesional, transparan, dan selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik demi kepentingan publik.(mis)
Tulis Komentar