
Keterangan Gambar : Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho (berpeci), bersama Kapolsek Semampir, Petugas Polres Tanjung Perak Surabaya dan Satpol-PP Kecamatan Semampir saat melakukan pengecekan di Pasar Arimbi, Surabaya, Selasa (2/6/2026) . RPH Surabaya/ Adek
Surabaya (rphsurabaya.co.id) - PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda menegaskan komitmennya menjaga Pasar Daging Arimbi sebagai sentra penjualan daging sapi hasil pemotongan resmi RPH Surabaya. Untuk menjaga kualitas, stabilitas harga, dan kepercayaan masyarakat, para pedagang di Pasar Arimbi diwajibkan menjual daging yang berasal dari hasil pemotongan di Unit RPH Tambak Osowilangun serta menolak masuknya pasokan daging dari luar.
Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho, menegaskan bahwa Pasar Daging Arimbi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPH Surabaya. Karena itu, keberadaannya harus tetap dijaga sebagai pasar yang menyediakan daging dengan asal-usul yang jelas, proses pemotongan yang terawasi, dan kualitas yang terjamin.
"Kami memastikan para penjual daging di Pasar Daging Arimbi wajib menjual daging dari hasil pemotongan RPH Tambak Osowilangun serta mengantisipasi beredarnya daging dari luar RPH Surabaya. Mari kita jaga Pasar Arimbi dari masuknya daging luar yang dapat merusak harga dan kepercayaan masyarakat," tegas Fajar, Selasa (2/6/2026)
Menurutnya, selama ini Pasar Arimbi dikenal masyarakat sebagai pusat penjualan daging yang bersumber dari pemotongan resmi RPH Surabaya dengan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Reputasi tersebut harus dipertahankan agar konsumen tetap mendapatkan jaminan kualitas dan keamanan pangan.
"Ketika pasar daging ini bercampur dengan daging dari luar RPH yang kita tidak pernah tahu bagaimana kualitasnya dan bagaimana proses pemotongannya, tentu akan merugikan konsumen dan merusak citra Pasar Daging Arimbi sebagai sentra penjualan daging terbaik di Surabaya yang selama ini mengambil pasokan dari pemotongan RPH Surabaya," jelasnya.
Fajar menambahkan, RPH Surabaya telah melakukan sosialisasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Kepolisian dan Satpol PP kepada para pedagang maupun mitra jagal terkait komitmen tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan agar Pasar Arimbi tetap menjadi pasar daging yang terpercaya dan memiliki standar yang jelas.
Ia juga menegaskan bahwa operasional Pasar Daging Arimbi tetap berjalan normal di Jalan Arimbi, Pegirian. Perpindahan aktivitas pemotongan hewan ke Unit Tambak Osowilangun tidak mengubah fungsi pasar sebagai pusat distribusi daging hasil pemotongan RPH Surabaya. "Pasar Arimbi tetap berada di Pegirian dan tetap menjadi tempat penjualan daging hasil pemotongan resmi RPH Surabaya. Yang berpindah hanya lokasi pemotongannya saja," ujarnya.
Sementara itu, operasional pemotongan hewan di Unit Tambak Osowilangun mulai berjalan sejak Selasa dini hari ini (2 Juni 2026). Pada hari pertama, sejumlah sapi telah dipotong oleh mitra jagal dan prosesnya berlangsung lancar. RPH Surabaya juga terus melakukan penyempurnaan fasilitas sesuai kebutuhan para mitra agar pelayanan semakin optimal.(ant)
Tulis Komentar