
Keterangan Gambar : Saat ini, sekitar 30 pasar di Surabaya telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya dengan jumlah kurang lebih 300 pedagang. RPH Surabaya/Dok
Surabaya (rphsurabaya.co.id) - Perpindahan operasional pemotongan sapi RPH Surabaya ke Unit Tambak Osowilangun (TOW) tidak mengubah keberadaan Mitra RPH Surabaya di pasar-pasar tradisional. Papan Mitra RPH Surabaya tetap menjadi penanda bagi konsumen untuk menemukan lapak pedagang yang mendapatkan pasokan daging dari pemotongan resmi RPH Surabaya.
Meski aktivitas pemotongan sapi kini berlangsung di Unit TOW, konsumen tidak perlu bingung mencari daging RPH Surabaya. Cukup datang ke lapak pedagang yang memasang Papan Mitra RPH.
Koordinator Litbang dan Plt Kabag Pemotongan RPH Surabaya, drh. Bagus Aditya, MSi, menjelaskan, Program Papan Mitra RPH telah berjalan sejak 2022. Program ini menjadi salah satu sarana RPH Surabaya untuk mengontrol sekaligus memetakan persebaran pedagang yang mendapatkan pasokan daging dari RPH.
“Papan Mitra RPH membuktikan bahwa daging yang dijual berasal dari RPH Surabaya dan sudah terjamin aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) karena RPH Surabaya memiliki sertifikat NKV dan halal,” jelasnya.
Untuk mendapatkan Papan Mitra, pedagang harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya rutin mengambil daging dari RPH yang dibuktikan dengan nota pembelian, memiliki lapak yang telah diverifikasi oleh tim monitoring, serta mengantongi Kartu Tanda Mitra RPH Surabaya.
Pengawasan terhadap mitra juga dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, seperti mencampurkan daging dari RPH dengan daging hasil pemotongan di luar RPH, status sebagai Mitra RPH dan Papan Mitra dapat dicabut.
Saat ini, sekitar 30 pasar di Surabaya telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya dengan jumlah kurang lebih 300 pedagang. Monitoring daging dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memastikan daging yang beredar tetap memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Bagi konsumen, Papan Mitra RPH menjadi panduan sederhana untuk memilih daging yang berasal dari pemotongan resmi dan memenuhi standar ASUH. Sementara bagi pedagang, status Mitra RPH memberikan kepastian keamanan dan mutu daging yang beredar di masyarakat.(ant)
..
Tulis Komentar