Kuota Terbatas, Pendaftaran Pemotongan Hewan Qurban RPH Surabaya Dibuka 20 April 2026
Kuota Terbatas, Pendaftaran Pemotongan Hewan Qurban RPH Surabaya Dibuka 20 April 2026

Keterangan Gambar : Tahun ini RPH Surabaya hanya melayani jasa pemotongan sapi dan tidak menyediakan maupun menjual hewan qurban. Arsip RPH Surabaya/Alif


Surabaya (rphsurabaya.co.id) - Koordinasi persiapan pelaksanaan qurban di RPH Surabaya untuk tahun 2026 telah rampung dilakukan. Ini menjadi penanda kesiapan layanan pemotongan hewan qurban yang kembali dibuka untuk masyarakat dengan sejumlah penyesuaian kebijakan dibanding tahun sebelumnya.

Ketua Panitia Qurban Amanah 2026 RPH Surabaya, Dwi Retno Palupi, menyampaikan bahwa pada tahun ini RPH Surabaya memang hanya berfokus pada layanan jasa pemotongan sapi. “Sesuai arahan manajemen, tahun ini kami hanya melayani jasa pemotongan sapi dan tidak menyediakan maupun menjual hewan qurban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema layanan yang disiapkan tetap mengedepankan kemudahan bagi masyarakat. Untuk jasa pemotongan sapi dengan bobot maksimal 800 kilogram, dikenakan biaya sebesar Rp2,8 juta. Layanan tersebut sudah termasuk proses pemotongan hingga pengemasan daging yang rapi dan siap didistribusikan kepada penerima.

Selain itu, RPH Surabaya juga menyediakan layanan sontor atau lepas tulang. “Untuk jasa sontor atau lepas tulang, biayanya juga Rp2,8 juta untuk sapi dengan bobot maksimal 800 kilogram,” jelas Palupi.

Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa pendaftaran jadwal pemotongan Qurban Amanah 2026 mulai dibuka pada Senin, 20 April 2026. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran lebih awal mengingat kuota layanan yang terbatas. “Pendaftaran sudah kami buka. Kami sarankan masyarakat segera mendaftar agar mendapatkan slot jadwal pemotongan, karena kuota pasti akan cepat terpenuhi,” tegasnya.

Dengan kesiapan panitia dan sistem layanan yang telah dimatangkan, RPH Surabaya optimistis pelaksanaan qurban tahun ini dapat berjalan lancar, aman, serta tetap memenuhi standar higienitas dan ketentuan syariat Islam.(ant).



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)